Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 02 Desember 2015

Kegiatan Penerangan/ Penyuluhan Hukum dalam rangka Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Tahun 2015 mengenai Dana Desa



Penerangan Hukum di Kecamatan Majauleng
Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan / Penyuluhan Hukum dalam rangka Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi yang dilaksanakan sebanyak 5 kali kegiatan sejak tanggal 17 Nopember - 01 Desember 2015 dengan mengambil Tema " Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa".
Peserta Penerangan Hukum di Kecamatan Tempe
Kajari Sengkang memberikan pemaparan pada Penerangan Hukum
di Kecamatan Takkalalla
Penerangan Hukum di Kecamatan Keera 
Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Transiswara Adhi, S.H., M.HUM. dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang, Greafik Loserte, S.H. memberikan pemaparan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Wajo yaitu di 142 Desa di 14 Kecamatan. Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan yang diupayakan oleh Kejaksaan Negeri Sengkang untuk menghindari terjadinya kesalahan, penyimpangan dan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang mulai digulirkan pada tahun 2015 sehingga pengelolaan keuangan desa bisa terlaksana dengan baik dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa di Kabupaten Wajo menjadi lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.