kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 dalam rangka “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTIan” dengan mengangkat tema Membangun Masyarakat Cerdas Hukum
Pada hari
Kamis tanggal 28 Februari 2016, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak
Tahun 2016 dalam rangka “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTIan” dengan
mengangkat tema Membangun Masyarakat Cerdas Hukum kegiatan tersebut
dilaksanakan pada dua tempat yaitu di Rumah Tahanan Kelas II B Sengkang pada
pukul 09.00 – 10.30 wita dan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri
1 Sabbangparu pada pukul 11.00 – 12.30 wita.
Acara
tersebut diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas II B Sengkang dengan
mengundang Kepala Kepolisian Resort Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang
sebagai narasumber.
Acara ini
dihadiri oleh Kepala RUTAN Kelas II B Sengkang, Kepala Kepolisian Resort Wajo
yang diwakili oleh Kepala Unit Tipikor Polres Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri
Sengkang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang dan
diikuti oleh 59 orang warga binaan RUTAN Kelas II B Sengkang dan kemudian
dilanjutkan dengan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Sabbangparu yang dihadiri
oleh Kepala sekolah SMA Negeri 1 Sabbangparu dan diikuti oleh 53 siswa SMA
Negeri 1 Sabbangparu dan diawali dengan pembacaan Deklarasi Relawan Pelajar
Cerdas Hukum.
Acara
dibuka dengan sambutan Kepala RUTAN Kelas II B Sengkang mengenai
terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak melalui pendidikan hukum
kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementrian Hukum dan HAM dalam
penyelenggaraan pemerintah kemudian dilanjut dengan pemaparan materi oleh
narasumber Kepala Kepolisian Resort Wajo yang diwakili oleh Kepala Unit Tipikor
Polres Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang diwakili oleh Kepala Seksi
Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang.
Materi
yang dibawakan oleh narasumber dari Kepala Unit Tipikor Polres Wajo mengenai
mengenai peningkatan kesadaran hukum khususnya bagi warga binaan RUTAN kelas II
B Sengkang agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana dan dilanjutkan dengan
pemaparan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkangdengan
memaparkan beberapa hal terkait penanganan tindak pidana khususnya tugas dan
fungsi Jaksa Penuntut Umum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab Kegiatan penyuluhan hukum ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target audiens sebanyak satu juta orang dengan segmentasi para pelajar SMA, tahanan di rutan dan lapas.
0 komentar:
Posting Komentar