Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 28 Januari 2016

kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 dalam rangka “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTIan” dengan mengangkat tema Membangun Masyarakat Cerdas Hukum

Pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2016, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016 dalam rangka “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang BerkePASTIan” dengan mengangkat tema Membangun Masyarakat Cerdas Hukum kegiatan tersebut dilaksanakan pada dua tempat yaitu di Rumah Tahanan Kelas II B Sengkang pada pukul 09.00 – 10.30 wita dan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Sabbangparu pada pukul 11.00 – 12.30 wita.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas II B Sengkang dengan mengundang Kepala Kepolisian Resort Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang sebagai narasumber.

Acara ini dihadiri oleh Kepala RUTAN Kelas II B Sengkang, Kepala Kepolisian Resort Wajo yang diwakili oleh Kepala Unit Tipikor Polres Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang dan diikuti oleh 59 orang warga binaan RUTAN Kelas II B Sengkang dan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Sabbangparu yang dihadiri oleh Kepala sekolah SMA Negeri 1 Sabbangparu dan diikuti oleh 53 siswa SMA Negeri 1 Sabbangparu dan diawali dengan pembacaan Deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala RUTAN Kelas II B Sengkang mengenai terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementrian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintah kemudian dilanjut dengan pemaparan materi oleh narasumber Kepala Kepolisian Resort Wajo yang diwakili oleh Kepala Unit Tipikor Polres Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang.

Materi yang dibawakan oleh narasumber dari Kepala Unit Tipikor Polres Wajo mengenai mengenai peningkatan kesadaran hukum khususnya bagi warga binaan RUTAN kelas II B Sengkang agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkangdengan memaparkan beberapa hal terkait penanganan tindak pidana khususnya tugas dan fungsi Jaksa Penuntut Umum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawabKegiatan penyuluhan hukum ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target audiens sebanyak satu juta orang dengan segmentasi para pelajar SMA, tahanan di rutan dan lapas. 
















0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.