Kejaksaan Negeri Sengkang memberikan pembekalan dalam kegiatan Diklat Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun Angkatan II Pemerintah Kabupaten Wajo
Bahwa pada
hari Senin tanggal 25 Januari 2016 Seksi Kejaksaan Negeri Sengkang memberikan
pembekalan dalam kegiatan Diklat Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Akhir
Tahun Angkatan II Pemerintah Kabupaten
Wajo bertempat di Ruang Aula Sipakatau Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah
(BKDD) Kabupaten Wajo yang dimulai pada
Pukul 15.30 – 17.00 WITA;
Adapun
kegiatan Diklat Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun Angkatan II yang diadakan oleh Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo diadakan pada tanggal 25 -
30 Januari 2016 yang diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang keseluruhan
pesertanya merupakan Kasubbag Keuangan, Bendahara dan Penyusun Laporan Keuangan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Wajo;
Bahwa kegiatan
ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo dalam memberikan pembekalan
kepada perangkat Aparatur Sipil Negara Kabupaten Wajo dalam mengelolaa keuangan
daerah dimana dengan mengundang pihak Kejaksaan Negeri Sengkang agar dapat
memberikan pemaparan pengetahuan pengenalan tindak pidana korupsi dan langkah
preventif/ upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi;
Bahwa pada
kegiatan Diklat Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun Angkatan II ini pihak Kejaksaan Negeri
Sengkang menyampaikan pembekalan materi mengenai ” Pemberantasan Korupsi” yang
disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang. Adapun materi
yang diberikan pada pokoknya adalah sebagai beriku :
1.
Pengenalan Jenis – Jenis Tindak Pidana Korupsi;
2.
Pemberantasan Korupsi;
0 komentar:
Posting Komentar