Program "JAKSA MASUK MASJID" berlangsung di Masjid Nurul Amin, Amessanggeng
Pada
hari Rabu tanggal 27 Januari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan
kegiatan “ Jaksa Masuk Masjid”. Pada kesempatan kali ini, Kepala Kejaksaan
Negeri Sengkan
g bersama staf berkunjung ke Masjid Nurul Amin yang terletak di Amessanggeng Orai, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Pihak Kejaksaan Negeri Sengkang hadir di tengah masyarakat sekitar Amessanggeng untuk bersama – sama menunaikan ibadah Sholat Maghrib berjamaah dan dilanjutkan dengan penyampaian informasi ringan terkait tugas dan fungsi pokok Kejaksaan yang dikemas dengan penyampaian nilai – nilai kebaikan dari ajaran agama.
Pada
kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Transiswara Adhi, S.H., M.HUM
menyampaikan hal penting terkait perlunya menahan diri untuk tidak terpengaruh
melakukan suatu tindak kejahatan serta menekankan pentingnya membina hubungan
baik dengan sesama. Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang mengaku prihatin atas
keadaan perkembangan tindak kejahatan di Kabupaten Wajo yang trennya semakin
meningkat. Termasuk tindak pidana pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika. Diharapkan
setiap masyarakat bisa mengendalikan emosi, saling menghargai dan menghormati
untuk mengikis peluang timbulnya pertentangan dengan orang lain mulai dari hal –
hal sederhana misalnya dengan mengucapkan salam “ Assalamualaikum”. Dengan seseorang
mengucapkan Assalamualaikum orang lain yang mendengarkan akan memberikan kesan
positif kepada kita, komunikasi menjadi hangat jadi tidak ada muncul benih
emosi dalam hati dan pikiran. Maka senantiasalah untuk melakukan hal baik dari
hal sederhana sehari – hari.
Melalui
kegiatan Jaksa Masuk Masjid diharapkan fungsi Penerangan Hukum dan Penyuluhan
Hukum dalam menciptakan kesadaran hukum masyarakat bisa dilaksakan dengan cara
yang sederhana, suasana kekeluargaan, hangat dan menyenangkan. Maka Kejaksaan
Negeri Sengkang akan terus melaksakan kegiatan ini setiap minggunya sebagai
wujud sumbangsih Lembaga Kejaksaan kepada masyarakat .
0 komentar:
Posting Komentar