Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Belawa
Pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016, Kejaksaan
Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang
bertempat di SMA Negeri 1 Belawa. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai
dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada
kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan
penerangan hukum ini merupakan kegiatan keempat dari program Jaksa Masuk
Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri
Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016.
Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para
siswa SMA Negeri 1 Belawa sejumlah 88 orang siswa – siswi dan para guru di SMAN
1 Belawa. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi
Noviati Andriani, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan
Andi Ardiaman, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah program Kejaksaan
dalam upaya pencegahan penyalahgunaan
Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika,
dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan
kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian
masalah pecandu narkotika.
Kejaksaan Negeri Sengkang dalam upaya memberikan
sumbangsih positif kepada masyarakat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah
dengan berkonsentrasi pada pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika
dan tindka pidana korupsi. Program Jaksa Masuk Sekolah yang telah masuk pada
kegiatan keempat ini mendapatkan respon yang baik. Kejaksaan Negeri Sengkang
menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk
ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan
peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengingat perkara narkotika yang terjadi
diwilayah Kabupaten Wajo mengalami peningkatan yaitu sejumlah 102 perkara
selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61 perkara dan
remaja merupakan salah satu sasaran para
pengedar narkotika.
Kabupaten Wajo selama ini dianggap sebagai daerah
perlintas peredaran narkotika. Namun melihat tren perkembangan kejadian tindak
pidana narkotika baik dilihat dari jumlah perkara, modus terjadinya tindak
pidana dan motif terjadinya tindak pidana narkotika sehingga persoalan
penyalahgunaan narkotika bukan perkara mudah untuk diatasi. Maka Kejaksaan
Negeri Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo
melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada
masyarakat terutama siswa – siswi sekolah dan para guru mengenai jenis – jenis
narkotika, dampak penyelahgunaan narkotika bagi fisik dan psikis seseorang
serta bagi kehidupan sosial masyarakat, cara penanggulangan dan mencegah penyalahgunaan,
aturan hukum yang mengatur permasalahan narkotika dan pelaksanaan instrument
rehabilitasi sebgaai salah satu cara penyembuhan pecandu narkotika.
Diharapkan dengan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah
dapat semakin membuka mata para remaja akan bahaya narkotika dan mereka semakin
paham untuk fokus mencapai masa depan yang lebih baik dengan salah satunya
menghindari penggunaan narkotika.
0 komentar:
Posting Komentar