JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMA NEGERI 1 PITUMPANUA
Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Pitumpanua. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika. Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Pitumpanuasejumlah 135 orang siswa dan siswi terdiri dari perwakilan Kelas I, II, dan III. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Annisa Novita Sari, S.H. dan Andi Kalsum, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang, acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dari salah satu siswi SMA Negeri 1 Pitumpanua kemudian kata sambutan dari Ibu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pitumpanua dan kata sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kab. Wajo yang diwakili oleh Kepala Seksi Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kab. Wajo kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber antara lainmengenai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika. Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.Maka Kejaksaan Negeri Sengkang memandang perlu melakukan sosialisasi, penerangan dan penyuluhan hukum terkait bahaya narkotika disamping pula memperkenalkan jenis – jenis narkotika dan dampak penyalahgunaan narkotika yang akan dilaksanakan selama setahun penuh di tahun 2016.
0 komentar:
Posting Komentar