Kejaksaan Negeri Sengkang meresmikan peluncuran Program Kerja "JAKSA MASUK DESA"
Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2016 Kejaksaan
Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Peluncuran Program Kerja Kejaksaan Negeri
Sengkang “ Jaksa Masuk Desa” dan Penandatangan Nota Kesepakatan antara
Kejaksaan Negeri Sengkang dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo mengenai Pengawasan dan Pemantauan
Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016 bertempat di Gedung BBC Sengkang, Kabupaten
Wajo mulai Pukul 13.00 – 15.30 WITA. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini
adalah Wakil Bupati Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten
Wajo, Para Camat Se Kabupaten Wajo, Para Kepala Desa se Kabupaten Wajo dengan jumlah
peserta yang terdiri dari para Camat an Kepala Desa se Kabupaten Wajo yang
berjumlah 75 orang;
Kegiatan tersebut dibuka dengan Laporan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo, kemudian dilanjutkan
dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, TRANSISWARA ADHI, S.H.,
M.HUM dan sambutan dari Wakil Bupati Wajo.
Pada kegiatan tersebut disosialisasikan mengenai peluncuran
kegiatan Jaksa Masuk Desa serta nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri
Sengkang dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan
(BPMPDK) Kabupaten Wajo mengenai Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana
Desa Tahun 2016, latar belakang pembentukan terciptanya kegiatan Jaksa Masuk
Desa, serta materi sosialisasi yang akan diberikan pada saat kegiatan yang akan
dilaksanakan langsung ke desa – desa da kecamatan di seluruh Kabupaten Wajo.
Kejaksaan Republik Indonesia telah memberikan
prioritas pada pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tahun
2016 sebagai salah satu prioritas program kerja guna mensukseskan tujuan dari
penggelontoran dana besar bagi setiap desa di Indonesia. Maka Kejaksaan Negeri
Sengkang meluncurkan kegiatan Jaksa Masuk Desa yang akan dilaksanakan selama
setahun penuh di tahun 2016 dengan berkeliling di desa – desa dan kecamatan di
Kabupaten Wajo guna memantau pelaksanaan dana desa di Kabupaten Wajo. Apa saja
yang telah dilaksanakan selama tahun 2015, apa saja rencana yang akan dilaksanakan
pada tahun 2016 serta kendala atau permasalan apa saja yang dihadapi oleh
perangkat desa dalam pengelolaan dana desa merupakan titik konsentrasi pada
kegiatan Jaksa Masuk Desa.
Bahwa di wilayah Kabupaten Wajo berbagai masalah hukum
terjadi dengan tren yang makin meningkat terutama terkait dengan permasalahan
penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, kekerasan dalam ruma tangga, serta
kejahatan atau permasalah hukum lain. Berdasarkan data penanganan perkara
Narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sengkang, terdapat peningkatan
terjadinya tindak pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Wajo yaitu sejumlah 102
perkara selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61
perkara. Hal ini sangat memprihatinkan dimana perkara narkotika yang melibatkan
remaja dan anak – anak mencapai lebih dari 10 perkara. Serta ada beberapa kasus
pelecehan seksual, penganiayaan, pembunuhan yang melibatkan korban atau pelaku
anak – anak, serta tindak pidana kekerasan yang meningkat di Kabupaten Wajo
menjadi prioritas dan menjadi pokok bahasan yang akan dijadikan bahan
sosialisasi kepada masyarakat pada kegiatan Jaksa Masuk Desa.
Kegiatan Jaksa Masuk Desa dengan titik konsentrasi
pada pengawalan pelaksanaan dana desa ini merupakan kegiatan lanjutan dari
kegiatan penerangan hukum kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Wajo yang
dilaksanakan pada tahun 2015 dengan materi mengenai akuntabilitas pengelolaan
dan pertanggungjawaban dana desa. Maka pada kegiatan Jaksa Masuk Desa ini tidak
hanya menitik beratkan pada persoalan pencegahan tindak pidana korupsi pada
penggunaan dana desa, namun juga pencegahan tindak pidana narkotika, kekerasan
pada anak, kekerasan di rumah tangga dan permasalahan hukum dan sosial lainnya
yang terjadi dewasa ini dengan harapan dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat Kabupaten Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar