Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sengkang (21 Maret 2016)
adapun barang bukti yang di kembalikan berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna putih hitam no. pol. DD 3659 XX No. rangka MH1JFD222DK331031, No. Mesin JFD2E-2331678, 1 (satu) buah tas merk NIKE Warna hitam motif garis hijau, 1 (satu) lembar baju merk CARSIDA warna biru motif batik, 1 (satu) buah jaket merk ROCKINFUNKER warna hitam.
- 1 (satu) Handphone merk Oppo type R827, warna hitam lengkap dengan dosnya warna putih, uang tunai sebesar Rp. 200.000- (Dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar celana panjang merk cheap monday warna hitam.
Salam Kenal, terima kasih atas support yang diberikan
BalasHapusmohon info.bila pnganbilan barang bukti ada biaya gk ya
BalasHapus