JAKSA MASUK DESA DI KECAMATAN MANIANGPAJO
Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Program Kerja “ Jaksa Masuk Desa” dengan berdasar kepada Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sengkang dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo untuk pertama kalinya kegiatan ini diadakan di Kantor Kepala Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Sengkang mulai pukul 09.00 – 12.00 WITA. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang; Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan; Camat Kecamatan Maniangpajo; Para Kepala Desa se Kecamatan Maniangpajo. Adapun peserta merupakan gabuangan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Mattirowalie, Desa Kalola, Desa Sogi, Desa Minangatellue dan Desa Abbanuangnge yang seluruhnya berjumlah 33 (tiga puluh tiga) orang. Pada kegiatan tersebut materi yang dibawakan mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat kecamatan Maniangpajo. Kegiatan berjalan lancar dan aman serta para peserta sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sengkang bahkan masyarakat Kecamatan Maniangpajo meminta tambahan durasi waktu dan agar kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan. Kegiatan ini akan dilakukan setiap 2 (dua) kali dalam seminggu pada hari Selasa dan Kamis mulai tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan tanggal 03 November 2016 dan kegiatan Jaksa Masuk Desa selanjutnya akan diadakan pada hari Selasa 24 Mei 2016 di Kecamatan Sabbangparu.
0 komentar:
Posting Komentar