Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 17 Mei 2016

KEJAKSAAN NEGERI SENGKANG MELALUI KEPALA SEKSI INTELIJEN MEMBAWAKAN MATERI PEMBERANTASAN KORUPSI PADA DIKLAT FUNGSIONAL GURU SEKOLAH DASAR ANGKATAN I TAHUN 2016

Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kab. Wajo mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yakni Greafik Loserte T.K., SH. untuk membawakan materi pada Diklat Fungsional Guru SD Tahun 2016 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Mei s/d 19 Mei 2016 di Aula Sipakatau Kantor BKDD Kab. Wajo. Acara dimulai dari Pukul 15.30-18.00 WITA. Adapun materi yang dibawakan adalah Pemberantasan Korupsi dengan peserta Diklat FungsionalGuru SD ini adalah 40 (empat puluh)  yang merupakan guru tingkat Sekolah Dasar se Kabupaten  Wajo Pemaparan materi diawali dengan menayangkan video kenali hukum jauhi hukuman dan dilanjutkan dengan materi pemberantasan korupsi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang.Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah mengenai pemberantasan korupsi mulai dari pengertian Korupsi, Jenis- jenis Korupsi, dan ketentuan pidana  pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan aman dan para peserta diklat sangat antusias mengikuti pemaparan materi oleh narasumber.  Kejaksaan Republik Indonesia memandang perlu memberikan materi mengenai pemberantasan korupsi kepada masyarakat khususnya bagi pegawai negeri sipil baik yang memiliki jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Sehingga Kejaksaan Negeri Sengkang memandang perlu ikut serta sebagai pembawa materi mengenai pemberantasan Korupsi para Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mengawasi, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya – upaya pencegahan/ preventif dan persuasive terhadap Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sengkang.






0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.