JAKSA MASUK DESA DI DESA TADANGPALIE KECAMATAN PAMMANA KABUPATEN WAJO
Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Sengkang kembali dilaksanakan pada hari Kamis 26 Mei 2016 bertempat di Masjid Al Ijtihad Yusuf di Desa Tadangpalie Kecamatan Pammana Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari gabuangan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Kampiri, Desa Lagosi, Desa Watampanua, Desa Pallawarukka, Desa Tadangpalie, dan Desa Abbanuangnge, dan Desa Tonrong Tengnga. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Perwakilah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Camat Kecamatan Pammana, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Pammana. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat kecamatan Pammana. Kegiatan berjalan lancar dan aman serta para peserta sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sengkang, sama halnya dengan permitaan masyarakat desa Maniangpajo dan Sabbangparu sebelumnya masyarakat Kecamatan Pammana juga meminta tambahan durasi waktu dan agar kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan bahkan masyarakat meminta agar kegiatan serupa dilaksanakan disetiap desa di seluruh Kabupaten Wajo ini.Bahwa selanjutnya kegiatan tersebut akan kembali pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 bertempat di Desa Leweng Kecamatan Takkalla Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar