JAKSA MASUK DESA DI DESA ALEWADENG KECAMATAN SAJOANGING KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali
dilaksanakan pada hari Kamis 02 Juni 2016 bertempat di Kantor Kepala Desa Alewadeng Kecamatan Sajoanging Kab.
Wajo. Adapun
pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 49 (empat puluh sembilan) peserta
yang terdiri dari gabungan dari
perwakilan tokoh masyarakat dari
Desa Salobulo, Desa Sakkoli, Desa Barangmamase, Desa Akkotengeng, Desa Towalida, dan Desa Alawadeng. Kegiatan ini
turut dihadiri pula Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Camat
Kecamatan Sajoanging, Kepala Kepolisian
Sektor Sajoanging, dan Para Kepala
Desa se Kecamatan Sajoanging. Kegiatan
dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun
materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan
dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika
kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan
hukum dan social di masyarakat kecamatan Sajoanging, selain daripada Tim Jaksa mengajak para peserta untuk menyaksikan
video singkat yang berjudul “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman”
dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta
kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan
dengan Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Wajo.Bahwa selanjutnya
kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa
tanggal 12 Juli 2016
bertempat di Kecamatan Majauleng Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar