JAKSA MASUK DESA DI DESA TELLESANG KECAMATAN PITUMPANUA KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali dilaksanakan pada hari Kamis 25 Agustus 2016 bertempat di Kantor Kepala Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 33 (tiga puluh tiga) peserta yang terdiri dari gabungan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Tellesang, Marannu, Jauh Pandang, Lecinde, Bau-Bau, Buriko, Alelebbae. Kegiatan ini turut dihadiri pula Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Camat Kecamatan Pitumpanua, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Pitumpanua. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat Kecamatan Pitumpanua, selain daripada Tim Jaksa mengajak para peserta untuk menyaksikan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Wajo. Bahwa selanjutnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 01 September 2016 bertempat di Kecamatan Sabbangparu Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar