JAKSA MASUK DESA DI DESA BOTTOPENNO KECAMATAN MAJAULENG KAB. WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali
dilaksanakan pada hari Selasa 12 Juli 2016 bertempat di Kantor Kepala
Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan
kegiatan tersebut dihadiri oleh 44 (empat puluh empat) peserta yang
terdiri dari gabuangan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa
Rumpiah, Desa Botto Benteng, Desa Lamiku, Desa Bottotanre, Desa Liu, dan
Desa Betto Penno. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan
Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa / Kelurahan, Sekertaris Camat Kecamatan Majauleng, Bintara Pembina
Desa, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Majauleng. Kegiatan dimulai pada
pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang
disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis
dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab
mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat kecamatan
Sabbangparu, selain daripada Tim Jaksa mengajak para peserta untuk
menyaksikan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum dan Jauhkan
Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum
dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk
mendekatkan peserta kegiatan dengan Insitusi Kejaksaan Republik
Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar