JAKSA MASUK DESA DI DESA AWO KECAMATAN KEERA KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali dilaksanakan pada hari Kamis 11 Agustus 2016 bertempat di Rumah Adat milik Kepala Desa Awo Kecamatan Keera Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 37 (tiga puluh tujuh) peserta yang terdiri dari gabungan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Paojepe, Desa Awota, Desa Awo, Desa Ciromanie dan Desa Labawang. Kegiatan ini turut dihadiri pula Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Camat Kecamatan Keera, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Keera. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Keera, selain daripada Tim Jaksa mengajak para peserta untuk menyaksikan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Wajo. Bahwa selanjutnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 01 September 2016 bertempat di Kecamatan Sabbangparu Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar