IN HOUSE TRAINING AMNESTI PAJAK
Sebagai upaya mensosialisasikan program Pemerintah pusat yaitu "Amnesti Pajak" , Kantor Pelayanan Pajak Watampone & Sengkang bekerja sama bidang Pembinaan Kejari Wajo mengadakan In House Training sosialisasi Amensti pajak.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejari Wajo pada hari selasa 06 September 2016 pukul 09.00 Wita diikuti jajaran pegawai dan honorer.
Dalam Pelaksanaanya para peserta diberikan kesempatan berinteraksi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan seputaran amnesti pajak dan permaslahan-permasalahan dalam perpajakan
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejari Wajo pada hari selasa 06 September 2016 pukul 09.00 Wita diikuti jajaran pegawai dan honorer.
Dalam Pelaksanaanya para peserta diberikan kesempatan berinteraksi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan seputaran amnesti pajak dan permaslahan-permasalahan dalam perpajakan
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
0 komentar:
Posting Komentar