JAKSA MASUK DESA DI DESA BILA KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali dilaksanakan pada hari Kamis 01 September 2016 bertempat di Kantor Kepala Desa Bila Kecamatan Sabbangparu Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 69 (enam puluh sembilan) peserta yang terdiri dari gabungan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Salotengnga, Liu, Wage, Pallimae, Pasaka, Bila. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Camat Kecamatan Sabbangparu, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Sabbangparu. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Sabbangparu, selain daripada Tim Jaksa mengajak para peserta untuk menyaksikan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Insitusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Wajo. Bahwa selanjutnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 08 September 2016 bertempat di Kecamatan Pammana Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar