JAKSA MASUK DESA DI DESA CINNONG TABI KECAMATAN MAJAULENG KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Wajo kembali dilaksanakan pada hari Kamis 22 September 2016 di Kantor Kepala Desa Cinnong Tabi Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 wita dan dihadiri oleh 27 (dua puluh tujuh) peserta yang terdiri dari gabungan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Laerung, Cinnong Tabi, Tosora, Tua, Tajo, Tellulimpoe, Watan Rumpiah. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Sekda Kecamatan Majauleng, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Majauleng. Dalam kegiatan tersebut narasumber yaitu Greafik Loserte TK, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan materi tentang Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan materi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kaitannya dengan Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016. Selain dari pada itu turut pula diputarkan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia khusunya Kejaksaan Negeri Wajo. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon masyarakat selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Majauleng.
0 komentar:
Posting Komentar