Satya Adhi Wicaksana

Jumat, 30 September 2016

KEGIATAN EVALUASI DAN PEMANTAPAN PERAN DAN FUNGSI TP4D KEJAKSAAN NEGERI WAJO DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 sekitar pukul 09.00 wita sampai pukul 11.30 wita telah dilaksanakan kegiatan “Evaluasi dan Pemantapan Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Wajo dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diadakan di Aula Sipakatau Gedung Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Wajo (BKDD). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Greafik Loserte TK, SH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Wajo (TP4D) dan kata sambutan dari Bupati Wajo yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo. Adapun pada kegiatan tersebut materi tentang Evaluasi  dan Pemantapan Peran Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Wajo dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Kejaksaan Negeri Wajo SUPRIYANTO, SH. MH. Sekaligus sebagai Sekertaris TP4D Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan mengingatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Wajo sekaligus sebagai Sekretaris TP4D Kejati Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait dengan “Evaluasi dan Pemantapan Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Wajo dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi “. Setelah dilaksanakan kegiatan tersebut, pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Wajo memberikan pengarahan agar pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang telah mendapatkan Anggaran untuk program pembangunan daerah dan sebagai pemenang lelang agar melakukan koordinasi dengan aparat Pengawasan Intern pemerintah atau Inspektorat dan lebih pro aktif dan apabila mendapatkan kendala dan permasalahan apabila adanya terjadi penyimpangan, agar Tim TP4D Kejaksaan Negeri Wajo melakukan Pengawalan dan mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventife dan persuasif.




0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.