Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 08 September 2016

SOSIALISASI KEGIATAN IN HOUSE TRAINING AMNESTI PAJAK

Pada hari Selasa tanggal 06 September 2016, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo Jalan Kejaksaan no.1 Sengkang, telah dilaksanakan kegiatan “In House Training Amnesti Pajak”.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo,  dan seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Wajo.Kegiatan dimulai pada sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Wajo. Adapun pada kegiatan tesebut turut pula di hadiri oleh Kepala KP2KP (Kantor Pelayanan  Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Sengkang.kegiatan ini adalah pengenalan program Amnesti Pajak yaitu kegiatan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.manfaat yang diberikan dari amnesti pajak untuk masyarakat yaitu bebas dari pajak penghasilan, tidak terkena sanksi administrasi, tidak terkena pidana pajak. Bahkan adapun manfaat untuk negara adalah adanya penambahan subjek dan objek pajak ‎karena selama ini banyak warga Indonesia yang belum mendaftar. Sehingga, dapat menambah pendapatan negara dari sektor pajak ke depannya.




0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.