WORKSHOP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 dilaksanakan kegiatan “ Workshop Pengelolaan Keuangan Desa”. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo mulai Pukul 08.00 – 15.00 WITA. Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dimulai Pukul 10.00 – 11.10 WITA. Workshop diikuti oleh peserta yaitu para Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari 33 Desa di Kecamatan Bola, Kecamatan Penrang, Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Kegiatan Workshop mengenai pengelolaan dana desa ini sedianya dilaksanakan sejak hari senin hingga kamis tanggal 10 – 13 Oktober 2016 dengan peserta para Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari 142 desa di Kabupaten Wajo. Kegiatan ini merupakan agenda kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo dengan mengundang para narasumber dari Kepolisian Resor Wajo, Kejaksaan Negeri Wajo, Kantor Pajak Kabupaten Wajo dan Lembaga Siskeudes dan Pengelola Keuangan Desa di Kabupaten Wajo.Menurut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa merupakan PTPKD (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) pelaksana kegiatan pengelolaan Dana Desa untuk kepentingan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa disamping Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Maka oleh karena itu penting kiranya kegiatan workshop ini dilaksanakan untuk memebrikan bekal ilmu, pengetahuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Disamping itu, para peserta ditekankan pula mengenai perlunya sikap sadar hukum dan ikut memberantas tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa.
0 komentar:
Posting Komentar