JAKSA MASUK DESA DI DESA INRELLO KECAMATAN KEERA KABUPATEN WAJO
Pada hari Kamis tanggal 03 November 2016 Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Jaksa Masuk Desa yang bertempat di Kantor Desa Inrello Kecamatan Keera. Acara dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa”. Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan kegiatan terakhir dari Rangkaian Program Jaksa Masuk Desa yang dimulai pada bulan Mei 2016 yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016. Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah gabungan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Keera, Desa Inrello, Desa Lalliseng dan Desa Pattirelokka yang berjumlah 23 orang. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi Ardiaman S.H dan Andi Kalsum S.H selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wajo. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Desa Inrello Kecamatan Keera, kemudian kata sambutan dari Kepala Kecamatan Keera kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan materi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kaitannya dengan Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana DesaTahun 2016. Selain dari pada itu turut pula diputarkan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia khusunya Kejaksaan Negeri Wajo. Bahwa Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon masyarakat selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Keera.
0 komentar:
Posting Komentar