Satya Adhi Wicaksana

Senin, 21 November 2016

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM DI DUSUN TOSEWO KELURAHAN BOTTO KEC. TAKKALALLA KAB. WAJO (21 NOVEMBER 2016)

Pada Hari Senin Tanggal 21 November 2016, Bidang Tindak Pidana umum Kejaksaan Negeri Wajo telah mengembalikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai Putusan Pengadilan Negeri Sengkang No. 135/Pid.Sus/2016/PN.Skg, tanggal 23 Juni 2016 dalam perkara An. SUDIRMAN Bin DARISE dan No.134/Pid.B/2016/PN. Skg, tanggal 23 Juni 2016 dalam perkara An SYARIFUDDIN Bin LATANG, DKK, kepada yang berhak yaitu SUDIRMAN Bin DARISE yang di wakili oleh istrinya (Sdri SURIANTI Binti SENI) dan ALIMUDDIN Bin SINOSI yang sama-sama beralamat di Dusun Tosewo Kel. Botto Kec Takkalalla Kab. Wajo
Adapun Barang bukti yang di kembalikan berupa Berupa :




1 (satu) unit kapal kayu dengan nama kapal KMN. UMEGA 01 ukuran 14, 50 x 2,40 x 0,95 warna biru merah putih dengan mesin penggerak merek jiangong 24 PK (sebelumnya sudah dibuatkan berita acara penitipan)
1 (satu) unit kapal kayu dengan nama kapal KMN. UMEGA 03 ukuran 14, 50 x 2,40 x 0,95 warna biru merah putih dengan mesin penggerak merek jiangong 24 PK(sebelumnya sudah dibuatkan berita acara penitipan)
1 (satu) lembar asli pas kecil no. 552.1/09/I/DISHUB-2015 atas nama kapal KMN UMEGA 03 beserta sertifikat kesempurnaan No. 523.1/14/I/DISHUB-2015 atas nama kapal KMN UMEGA 03 dan atas nama pemilik kapal Darise
1 (satu) lembar asli bukti pencatatan kapal perikanan nomor 523.42/001/I/DISHUB-2015 atas nama KMN UMEGA 03 dengan pemilik kapal Darise
1 (satu) lembar asli surat izin penangkapan ikan nomor 0050/P2T-BKPMD/4.11.P/VII/02/2015 atas nama pemilik Darise atas nama kapal KM UMEGA 01
1 (satu) lembar asli surat izin penangkapan ikan nomor 0050/P2T-BKPMD/4.11.P/VII/02/2015 atas nama pemilik Darise




1 (satu) unit kapal kayu dengan nama kapal KMN. UMEGA 01 ukuran 15,00 x 2,40 x 0,80 warna hijau, putih abu-abu dengan mesin penggerak merek jiangong 24 PK (sebelumnya sudah dibuatkan berita acara penitipan)
1 (satu) lembar asli pas kecil kapal UMEGA 02 No. 552.1/562/VI/DISHUB-2014 beserta sertifikat kesempurnaan No. 552.1/621/VI/DISHUB-2014 


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.