KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMP NEGERI 1 PAMMANA KABUPATEN WAJO
Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2017 Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMP Negeri 1 Pammana Kab.Wajo. Acara dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan kegiatan ketiga dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo yang akan dijalankan selama satu tahun pada tahun 2017. Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para Para Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 3 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 4 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 6 Pammana yang berjumlah 59 orang. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi Ardiaman, SH dan I Putu Kisnu Gupta, SH selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wajo. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pammana, kemudian kata sambutan dari Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Wajo kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Jenis-jenis Narkotika, Dampak Penyalahgunaan Narkotika, Ketentuan Pidana pada Perkara Narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika. Bahwa pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum berjalan lancar dan aman serta selama dilaksanakan diskusi suasana cair serta para peserta yaitu Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 3 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 4 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Pammana, Siswa-Siswi SMP Negeri 6 Pammana sangat antusias dan aktif untuk bertanya dan menggali pengetahuan dari para narasumber .
0 komentar:
Posting Komentar