KEGIATAN SOSIALISASI SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) DI kEC.PAMMANA KEC.SABBANGPARU DAN KEC.TAKKALALLA KEC.BOLA
Pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu yang bertempat di Kantor Camat Pammana. Acara dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA dan dilanjutkan pukul 14.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA di Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola bertempat di Kantor Camat Takkalalla. Peserta kegiatan Sosialisasi kali ini adalah Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Camat, dan Perangkat Kecamatan dan masyarakat Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu yang berjumlah 55 orang sedangkan di Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola peserta berjumlah 41 orang. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Greafik Loserte TK, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo. Acara dimulai dengn kata sambutan dari Camat setempat, kemudian kata sambutan dari Kepala Inspektorat kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Materi yang diberikan pada Kegiatan tersebut adalah Perpres No.87 tahun 2016 tentang Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar), kemudian dilanjutkan materi tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan biaya pendidikan dan adapun materi terakhir yaitu Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon dari peserta sosialisasi selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahn hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Pammana, Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Bola dan Kecamatan Takkalalla.
0 komentar:
Posting Komentar