Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 01 Maret 2017

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI WAJO DENGAN PEMERINTAH DAERAH KAB. WAJO TENTANG PENANGANAN MASALAH HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Pada tanggal 01 Maret 2017 bertempat di Kantor Bupati Wajo, ditandatangani perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kab. Wajo dengan Kejaksaan Negeri Wajo, sehingga nantinya Kejaksaan Negeri Wajo dapat bertindak mewakili Pemerintah Kab. Wajo dalam perkara hukum perdata dan tata usaha negara, baik untuk diselesaikan secara litigasi maupun non-litigasi.



Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (TRANSISWARA ADHI, SH. M.Hum) (Kiri) Bersama dengan Bupati Wajo (Drs.H.A.BURHANUDDIN UNRU, MM.) (Kanan)

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.