PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI WAJO DENGAN PEMERINTAH DAERAH KAB. WAJO TENTANG PENANGANAN MASALAH HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pada tanggal 01 Maret 2017 bertempat di Kantor Bupati Wajo, ditandatangani perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kab. Wajo dengan Kejaksaan Negeri Wajo, sehingga nantinya Kejaksaan Negeri Wajo dapat bertindak mewakili Pemerintah Kab. Wajo dalam perkara hukum perdata dan tata usaha negara, baik untuk diselesaikan secara litigasi maupun non-litigasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (TRANSISWARA ADHI, SH. M.Hum) (Kiri) Bersama dengan Bupati Wajo (Drs.H.A.BURHANUDDIN UNRU, MM.) (Kanan) |
0 komentar:
Posting Komentar