Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 20 April 2017

Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Pada hari Rabu, tanggal 19 April 2017 sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Rumah Makan Lesehan Jetpur Sengkang, diadakan Rapat Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kesehatan. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Bapak Transiswara Adhi selaku Ketua Forum, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone selaku Sekretaris Forum, Kasidatun Kejaksaan Negeri Wajo, Perwakila dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Wajo, Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Wajo, dan pihak dari BPJS Kesehatan.

Forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan telah dilakukan sejak tahun 2015 yang melibatkan instansi terkait yaitu Kejaksaan Negeri setempat, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Perizinan sebagai mitra dalam melaksanakan proses pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut membahas berbagai permasalahan yang ada, antara lain untuk mempersyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan dan perpanjangan izin badan usaha sehingga perlu diadakan perjanjian kerjasama dengan PTSP, rekonsiliasi data Badan Usaha hendaknya dapat dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Wajo, data bdab usaha yang belum terdaftar pada kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diserahkan ke PTSP agar dihimbau untuk mengikutsertakan diri dan pekerjaannya dalam jaminan sosial kesehatan sebelum adanya PKS, serta pendaftaran aparat desa Kab. Wajo untuk menjadi peserta JKN KIS Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bahwa diakhir rapat tersebut, dilaksanakan pula Penandatangan Piagam Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Wajo dengan BPJS Kesehatan Cabang Watampone. Dalam hal ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepakatan Bersama yang telah ditandangani pada tanggal 22 April 2015 lalu, yang berlaku selama 2 (dua) tahun

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.