EKSPOSE BERSAMA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB.WAJO DALAM RANGKA PERMINTAAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TERHADAP PROYEK DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TA.2017
Sehubungan dengan
selesainya dilaksanakan kegiatan “ Ekspose
bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo terkait dengan Permintaan Pengawalan Dan
Pengamanan untuk Rencana kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas
Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan
di tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) ” dengan hormat kami laporkan hasil kegiatan sebagai
berikut :
1. Bahwa pada hari Selasa 18 Juli 2017 sekitar
pukul 13.00
wita sampai pukul 16.00 Wita telah
dilaksanakan kegiatan “ Pemaparan
terkait Tugas dan Fungsi TP4D dan Rencana Kegiatan kegiatan proyek Dana Alokasi
Khusus (DAK) pada Dinas Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat
Sekolah Dasar (SD) dan di tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) ” yang diadakan di ruang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Wajo.
2. Acara dimulai
dengan Laporan dari ANDI SUMARDI, SH Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kemudian dilanjutkan
kata sambutan
dari TRANSISWARA ADHI, SH. M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo kemudian
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari kepala Seksi Sarana dan
prasarana Sekolah Dasar dan Kepala Seksi
Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama dan pemaparan materi oleh konsultan
perencana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo.
3. Bahwa Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab.
Wajo, mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan berupa pembangunan Ruang Kelas Baru dan
Rehabilitasi ruang Kelas dan pengadaan Alat Peraga. yang mana perlu diberikan pendampingan
Hukum yang pada pokoknya bahwa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas
Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat Sekolah Dasar (SD)
dengan Item pekerjaan sebagai berikut:
1. Bahwa
Pembangunan Ruang Kelas Baru 4 Sekolah dengan total anggaran sebesar Rp.
681.040.000,- (enam ratus dealapan puluh
satu juta empat puluh ribu rupiah) untuk 4 ruangan.
2.
Pembangunan
Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas 18 Sekolah dengan total anggaran sebesar
Rp. 3.602.328.900,- (Tiga milyar enam ratus dua juta tiga ratus dua puluh
delapan ribu sembilan ratus rupiah) untuk 50 ruangan.
3. Pengadaan Koleksi Perpustakaan
SD. dengan total anggaran sebesar Rp. 1.798.631.100,- (satu milyar tujuh ratus
sembilan puluh delapan juta enam ratus
tiga puluh ribu seratus rupiah) untuk 36 paket.
- Bahwa Proyek Dana Alokasi Khusus
ditingkat Sekolah menengah umum (SMP) dengan item pekerjaan sebagai berikut:
1. Pengadaan
peralatan pendidikan dan media pembelajaran sekolah menengah pertama (SMP)
dengan total anggaran dengan total anggaran sebesar Rp. 286.000.000,- (dua
ratus delapan puluh enam juta rupiah) untuk 10 paket.
2.
Pembangunan
Rehabilitasi sedang/ berat Ruang kelas baru 11 Sekolah dengan total anggaran
sebesar Rp. 2.204.808.000,- (dua milyar dua ratus empat juta delapan ratus
delapan ribu rupiah) untuk 25 ruangan.
3. Laboratorium
IPA Sekolah Menengah pertama (SMP) dengan total anggaran sebesar. 638.192.000,-
(enam ratus tiga puluh delapan juta
seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) untuk 2 ruangan.
- Bahwa kegiatan untuk pembangunan
ruang kelas baru dan rehabilitasi ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
menengah pertama (SMP dilakasnakan secara Swakelola dan untuk pengadaan
dilaksanakan secara lelang.
- Adapun potensi hambatan dalam
pelaksanaan proyek tersebut antara lain:
a. Faktor cuaca sehingga menjadi
kendala untuk membawa bahan bangunan.
b. Ada beberapa Sekolah yang
mengalami banjir sehingga pekerjaan tidak bisa dilanjutkan.
4.
Adapun peserta kegiatan Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara, Kasi sarana dan prasana (SD), Kasi sarana dan prasana (SMP), Kabid Pembinaan SD, Kabid
Pembinaan SMP, Kasi Perencanaan DAK 2017, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan
Negeri Wajo.
5. Bahwa setelah
dilakukan pemaparan materi dari pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh
ANDI SUMARDI, SH.MH Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) adapun materi yang
dibawakan yaitu menyangkut tentang Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) . Dan Kegiatan
berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon dari peserta selain itu
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan pengadaaan barang dan jasa di
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo.
6.
Bahwa
dari hasil pemaparan Rencana Kegiatan pembangunan fisik dan pengadaaan barang
dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017
untuk permintaan dilakukan pendampingan Hukum melalui Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) maka Ketua TP4D membentuk Tim dengan
Surat perintah untuk melakukan Telaah terhadap hasil Pemaparan dari pemohon
guna menentukan dapat tidaknya dilakukan pengawalan dan pengamanan untuk
kegiatan pembangunan dan pengadaan untuk tingkat SD dan SMP yang bersumber dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017.
0 komentar:
Posting Komentar