Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 01 Agustus 2017

EKSPOSE BERSAMA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB.WAJO DALAM RANGKA PERMINTAAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN TERHADAP PROYEK DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TA.2017

Sehubungan dengan selesainya dilaksanakan kegiatan Ekspose bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo  terkait dengan Permintaan Pengawalan Dan Pengamanan untuk Rencana kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan di tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) dengan hormat kami laporkan hasil kegiatan sebagai berikut :
1.    Bahwa pada hari Selasa 18 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 wita sampai pukul 16.00 Wita telah dilaksanakan kegiatanPemaparan terkait Tugas dan Fungsi TP4D dan Rencana Kegiatan kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan di tingkat Sekolah menengah pertama (SMP)  yang diadakan di ruang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Wajo.
2.      Acara dimulai dengan Laporan dari ANDI SUMARDI, SH Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kemudian dilanjutkan kata sambutan dari TRANSISWARA ADHI, SH. M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari kepala Seksi Sarana dan prasarana Sekolah Dasar  dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama dan pemaparan materi oleh konsultan perencana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo.
3.       Bahwa  Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab. Wajo, mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan  berupa pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi ruang Kelas dan pengadaan Alat Peraga. yang mana perlu diberikan pendampingan Hukum yang pada pokoknya bahwa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidkan dan kebudayaan tahun Anggaran 2017 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan Item pekerjaan sebagai berikut:
1. Bahwa Pembangunan Ruang Kelas Baru 4 Sekolah dengan total anggaran sebesar Rp. 681.040.000,- (enam ratus  dealapan puluh satu juta empat puluh ribu rupiah) untuk 4 ruangan.
2.    Pembangunan Rehabilitasi Sedang/berat Ruang kelas 18 Sekolah dengan total anggaran sebesar Rp. 3.602.328.900,- (Tiga milyar enam ratus dua juta tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) untuk 50 ruangan.
3.  Pengadaan Koleksi Perpustakaan SD. dengan total anggaran sebesar Rp. 1.798.631.100,- (satu milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta  enam ratus tiga puluh ribu seratus rupiah) untuk 36 paket.
-    Bahwa Proyek Dana Alokasi Khusus ditingkat Sekolah menengah umum (SMP) dengan item  pekerjaan sebagai berikut:
1.       Pengadaan peralatan pendidikan dan media pembelajaran sekolah menengah pertama (SMP) dengan total anggaran dengan total anggaran sebesar Rp. 286.000.000,- (dua ratus delapan puluh enam juta rupiah) untuk 10 paket.
2.        Pembangunan Rehabilitasi sedang/ berat Ruang kelas baru 11 Sekolah dengan total anggaran sebesar Rp. 2.204.808.000,- (dua milyar dua ratus empat juta delapan ratus delapan ribu rupiah) untuk 25 ruangan.
3.   Laboratorium IPA Sekolah Menengah pertama (SMP) dengan total anggaran sebesar. 638.192.000,- (enam ratus  tiga puluh delapan juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) untuk 2 ruangan.
-    Bahwa kegiatan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP dilakasnakan secara Swakelola dan untuk pengadaan dilaksanakan secara lelang.
-       Adapun potensi hambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut antara lain:
a.    Faktor cuaca sehingga menjadi kendala untuk membawa bahan bangunan.
b.    Ada beberapa Sekolah yang mengalami banjir sehingga pekerjaan tidak bisa dilanjutkan.
4.        Adapun peserta kegiatan Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi sarana dan prasana (SD), Kasi sarana dan prasana (SMP), Kabid Pembinaan SD, Kabid Pembinaan SMP, Kasi Perencanaan DAK 2017, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wajo.
5.   Bahwa setelah dilakukan pemaparan materi dari pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh ANDI SUMARDI, SH.MH Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) adapun materi yang dibawakan yaitu menyangkut tentang Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) . Dan Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon dari peserta selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan pengadaaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo.
6.        Bahwa dari hasil pemaparan Rencana Kegiatan pembangunan fisik dan pengadaaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017 untuk permintaan dilakukan pendampingan Hukum melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) maka Ketua TP4D membentuk Tim dengan Surat perintah untuk melakukan Telaah terhadap hasil Pemaparan dari pemohon guna menentukan dapat tidaknya dilakukan pengawalan dan pengamanan untuk kegiatan pembangunan dan pengadaan untuk tingkat SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.