AKSI UNJUK RASA ALIANSI MAHASISWA INDONESIA WAJO BERSATU (AMIWB) DI KEJAKSAAN NEGERI WAJO
Aksi unjuk rasa
yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB)
pada hari Selasa Tanggal 30 Januari 2018 Pukul 10.00 Wita yang bertempat di
Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan Nomor 1 Sengkang Kabupaten Wajo
berjalan dengan aman / kondusif.
Puluhan pengunjuk rasa yang awalnya melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Wajo dengan membawa spanduk yang bertuliskan " USUT TUNTAS DANA DESA ", diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya diruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Wajo yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (Eko Bambang Marsudi, S.H.,M.H), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo ( ANDI SUMARDI, S.H.,M.H ) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo ( MUHAMMAD DASIM BILO, S.H.
didepan Kajari
Wajo, Pengunjuk rasa yang mengatas namakan dirinya Aliansi Mahasiswa Indonesia
Bersatu (AMIWB) menyampaiakan aspirasi adanya dugaan Alokasi Dana Desa (ADD)
bermasalah, disamping tidak adanya bangunan fisik yang terlihat didaerah, juga
pemberdayaan masyarakat desa tidak diberdayakan sama sekali selain itu
pengunjuk rasa juga mempertanyakan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut
dikemanakan, karena dana tersebut yang notabenenya untuk membangun
infrastruktur di Desa, tetapi faktanya tidak ada sama sekali pembangunan fisik
maupun sumber daya manusia, atas dasar tersebut pengunjuk rasa meminta keras
agar Kejari Wajo mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi Alokasi Dana Desa
(ADD) tersebut.
pengunjuk rasa
baru membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wita setelah mendapat jawaban dari
penerima aspirasi yaitu Kajari Wajo, Kasi Intel Kejari Wajo dan Kasi Datun
Kejari Wajo bahwa kejaksaan Negeri Wajo akan menindak lanjuti laporan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diserahkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), apabila disertai dengan bukti - bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan.
0 komentar:
Posting Komentar