PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA RADIO AS' ADIYAH SENGKANG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI WAJO TENTANG SIARAN DIALOG INTERAKTIF" JAKSA MENYAPA"
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo "EKO BAMBANG MARSUDI, SH MH, di dampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo beserta staf bersama Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo beserta staf, Kamis, 08 Februari
2018 di ruang Kantor Radio Suara As'Adiyah melakukan
penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Lembaga
Penyiaran Publik Radio Suara As'Adiyah Sengkang.
Kegiatan ini merupakan kerjasama
yang meliputi pelaksanaan Siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama
"Jaksa Menyapa," yang akan disiarkan melalui stasiun Radio Suara As,Adiyah Sengkang.
Program ini merupakan program Kejaksaan
Agung, yakni dialog interaktif disiarkan melalui Radio Suara As'Adiyah yang
dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya langsung terkait berbagai
persoalan hukum,ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik,
sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi
Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo " EKO BAMBANG MARSUDI,
SH., MH, melalui Staf Intel Kejaksaan Negeri Wajo. mengatakan bahwa Kajari dan Para Kasi akan menjadi narasumber pada program tersebut.
Selain Kajari dan Para Kasi, rencananya para Jaksa Penuntut Umum Kejari Wajo akan mendapatkan giliran menjadi narasumber dalam
dialog interaktif ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
masyarakat perlu mengetahui bahwa Jaksa tidak hanya sebagai penuntut
umum, akan tetapi juga sebagai Pengacara Negara dan sebagai Pengawal
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), dan masih banyak
tugas-tugas lainnya berdasarkan Undang Undang.
dengan adanya kegiatan ini, Kejari Wajo "EKO BAMBANG MARSUDI, S.H.,M.H" mengharapkan agar masyarakat Kab. Wajo menghilangkan imej Jaksa yang negatif yang ada di
masyarakat selama ini. Selain itu, tujuannya
untuk mengetahui permasalahan yang berkembang di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar