Kejari Wajo pada hari kamis tanggal 13 September 2018, pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Kejari Wajo jl. Kejaksaan No. 1 Sengkang, akan menjual lelang barang rampasan Negara berupa (1) 1(satu) paket baranh berupa 3(tiga) unit HP merk Nokia warna biru dengan harga limit Rp.50.000,- (2) 1 (satu) paket barang berupa 2(dua) unit HP merk Samsung dengan hara limit Rp.40.000,-(3) 1 (satu) unit HP dengan harga limit Rp.20.000,- (4) 1(satu) paket barang berupa 2(dua) unit HP dengan harga limit Rp.40.000 (5) 1(satu) unit HP merk Vivo warna silver lengkap dengan dosnya dengan harga limit Rp.50.000,- (6) 1 (satu) unit HP merk Nokia warna silver dengan harga limit Rp.20.000 (7) 1(satu) unit senjata tajam lengkap dengan sarungnya dengan harga limit Rp.20.000 (8) 1(satu) paket berupa 1(satu) unit HP merk samsung warna putih, 1(satu) unit mesin kalkulator warna pink merk citisen dengan harga limit Rp.30.000,- (9) 1(satu) paket barang berupa 1(satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1(satu) unit Tablet merk Samsung warna putih dengan harga limit Rp.80.000,- (10) 1(satu) paket barang berupa 1(satu) unit HP merk Asus warna hitam, 1(satu) unit HP lipat merk Samsung warna hitam dengan harga limit Rp.40.000,- (11) 1(satu) unit HP merk Blackberry warna putih beserta simcard dengan harga limit Rp.20.000,- (12) 1 (satu) unit HP merk Nokia wara abu-abu dengan harga limit Rp.20.000,- (13) 1 (satu) unit HP merk Nokia dengan harga limit Rp.20.000,-
|
Iklan Pengumuman lelang Basan Kejari Wajo Koran Pare Pos tgl.6 september 2018 |
|
Penentuan Harga Limit Oleh Disperindag Kab.Wajo |
|
Pengajuan Lelang Basan di KPKNL Pare-Pare |
wah banyak juga yg dilelang itu harga bukanya segitu ya tar bisa naik sesuai penawaran dari pemain lelang gtu kan ya?
BalasHapus