KEGIATAN JAKSA MENYAPA PERSIAPAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA KEJAKSAAN NEGERI WAJO TAHUN 2018
Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia maka dengan ini dilaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Wajo, pada hari Kamis 06 Desember 2018 pukul 16.00-17.30 Wita Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bertempat di Radio Suara As’Adiyah Kec.Tempe Kab.Wajo. Pada kegiatan ini hadir sebagai pembicara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yakni Eko Bambang Marsudi SH.,MH, Kepala Seksi Intelijen yakni Andi Sumardi SH.,MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yakni Nova Aulia Pagar Alam, SH, Plh.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pratuntutan yakni Suryani, SH dan Plh.Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Kasubsi Perdata yakni Kiki Astuti Wulandari Sutin, SH serta Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yakni I Putu Kisnu Gupta, SH. Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan wujud komitmen dari jajaran Aparat Kejaksaan Negeri Wajo untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Bahwa dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan materi dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Kab.Wajo”. Penyampaian pembuka disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) tindakan dalam menangani tindak pidana korupsi. Yang pertama yaitu dengan cara preventif yaitu dengan melakukan Kegiatan Jaksa Masuk sekolah, Bimbingan Teknis (Bimtek), TP4D, dan Sosialisasi yang dipusatkan di Kecamatan dengan mengundang beberapa Kepala Desa dan masyarakat, serta seperti yang dilakukan saat ini yaitu Jaksa Menyapa di Radio Suara As’Adiyah. Adapun Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Wajo telah melaksanakan Kegiatan Pencegahan Preventif tersebut melalui kegiatan di bidang intelijen yang dilakukan selama ini dengan program-program seperti yang telah disebutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, tindakan preventif tersebut dilakukan secara berkelanjutan baik ditingkat Desa, Kecamatan, maupun di Dinas-Dinas dengan melakukan sosialisasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wajo bahwa saat ini Tim Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyidikan sebanyak 3 (tiga) perkara di Kab.Wajo serta telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sekitar 500 juta. Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak mungkin dilakukan hanya satu orang tetapi dilakukan dengan pemufakatan jahat secara bersama-sama yang melibatkan lebih dari 1 (satu) orang. Penyidikan dan Penyelamatan Keuangan Negara tersebut merupakan tindakan Represif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wajo selama ini. Kemudian dilanjutkan oleh Plh.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dalam hal ini Kasubsi Pratut juga sedikit menyinggung terkait dengan penanganan Tindak Pidana Umum yaitu Narkotika yang merupakan Tindak Pidana terbanyak yang ditangani oleh Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wajo selama ini, sedangkan Plh.Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kasubsi Perdata menyampaikan bahwa terdapat upaya preventif untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo dengan melakukan MoU dan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang bekerjasama dengan Instansi Daerah ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kemudian terakhir pernyataan penutup disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk menjauhi tindakan-tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara atau daerah dan jangan takut untuk melaporkan apabila ada pihak yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi maupun tindak pidana lainnya. Kegiatan Jaksa Menyapa ini berjalan dengan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar