PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL TAHUN 2018
Terdapat 2 (dua) rangkaian
kegiatan yang merupakan bagian dari persiapan dalam menyambut Hari Anti Korupsi
Internasional Tahun 2018 dengan acara puncaknya pada hari Senin, tanggal 10
Desember 2018 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Wajo dengan diadakan
kegiatan yang menunjang/bermanfaat bagi pencegahan tindak pidana korupsi, yaitu
kegiatan Jaksa Menyapa dan Sosialisasi Hukum. Kegiatan sebagai bagian dari
peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang puncaknya pada hari ini ialah
dengan diadakan kegiatan pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018 yang lalu
dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa bertempat di Radio Suara As’Adiyah
Kec.Tempe Kab.Wajo dengan melakukan penyampaikan materi tentang “Pencegahan
dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Wajo”. Pada acara ini
dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo beserta jajarannya sebagai
bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Wajo. Selain itu,
dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 Kejaksaan
Negeri Wajo menyelenggarakan sosialisasi hukum dengan tema “Potensi Permasalahan Hukum Dalam
Pengadaan Barang/Jasa dan Peran TP4D Dalam Upaya Pencegahannya”. Kegiatan
ini dilaksanakan hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018 bertempat di ruang Pola
Kantor Bupati Wajo dengan pengisi materi yaitu Eko Bambang Marsudi, S.H., M.H
selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan Nova Aulia Pagar Alam, SH selaku Kepala
Seksi Tindak Pidana Khusus. Adapun peserta sosialisasi hukum ialah Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya dari beberapa Dinas terkait
se-Kabupaten Wajo.
Pada acara puncaknya ialah
pada hari ini yaitu senin, tanggal 10 Desember 2018 dilaksanakan kegiatan
peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 dengan tema “Melangkah
Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” sedangkan taglinenya yaitu “Tanpa
Korupsi, Indonesia Berprestasi” yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri
Wajo. Kegiatan peringatan
Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 ini dimulai dengan diadakan
upacara yang dihadiri siswa-siswa SMP dan SMA di Kabupaten Wajo sebagai simbol
semangat generasi muda untuk penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini. Setelah
kegiatan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker, PIN, topi, dan
baju anti korupsi di beberapa Institusi Pemerintah Kabupaten Wajo, antara lain
Dinas Lingkungan Hidup, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kodim 1406, Pengadilan Negeri Sengkang yang dipimpin langsung oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo bersama dengan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala
Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi
di Jl. Kejaksaan Negeri Wajo kepada pengendara kendaraan secara simbolis agar
masyarakat mengetahui pentingnya pembangunan bangsa tanpa adanya tindak pidana
korupsi. Seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi
Internasional Tahun 2018 berjalan aman dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar