Satya Adhi Wicaksana

Jumat, 22 Februari 2019

PENANDATANGANAN MoU ANTARA KEJAKSAAN NEGERI WAJO BERSAMA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG SENGKANG





Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Februari 2019 telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Wajo bersama Bank Rakyat Indonesi (BRI) Cabang Sengkang.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 wita dan dihadiri oleh 14 (empat belas) peserta yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Wajo, Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Wajo, Pimpinan Cabang BRI dan Pegawai BRI Cabang Sengkang. 
Acara tersebut dibuka oleh Eko Bambang Marsudi, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan dilanjutkan oleh Akhmad Aldi selaku Pimpinan Cabang BRI Sengkang dengan menyampaikan materi tentang Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi RPL atau Rekening Penerimaan Lainnya. 
Selain Penandatanganan MoU Dalam kegiatan tersebut Akhmad Aldi memberikan paparan tentang Aplikasi RPL atau Rekening Penerimaan Lainnya dengan tujuan untuk peningkatan efesiensi dan keefektifan dalam proses penyetoran uang Kas Negara pada Kejaksaan negeri Wajo.






0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.