PENANDATANGANAN MoU ANTARA KEJAKSAAN NEGERI WAJO BERSAMA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG SENGKANG
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 22 Februari 2019 telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Wajo bersama Bank Rakyat Indonesi (BRI) Cabang Sengkang.
Kegiatan tersebut
dimulai pada pukul 14.00 wita dan dihadiri oleh 14 (empat belas) peserta yang
terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jaksa
Fungsional Kejaksaan Negeri Wajo, Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Wajo,
Pimpinan Cabang BRI dan Pegawai BRI Cabang Sengkang.
Acara tersebut
dibuka oleh Eko Bambang Marsudi, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan
dilanjutkan oleh Akhmad Aldi selaku Pimpinan Cabang BRI Sengkang
dengan menyampaikan materi tentang Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi RPL atau
Rekening Penerimaan Lainnya.
Selain Penandatanganan
MoU Dalam kegiatan tersebut Akhmad Aldi memberikan paparan tentang Aplikasi RPL
atau Rekening Penerimaan Lainnya dengan tujuan untuk peningkatan efesiensi dan keefektifan dalam proses penyetoran uang Kas Negara pada Kejaksaan negeri Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar