PENGUMUMAN LELANG BARANG RAMPASAN KEJARI WAJO
Kejaksaan Negeri Wajo dengan perantaraan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pare-Pare, akan melakukan penjualan
di muka umum (lelang) eksekusi Barang Rampasan Negara, Pada Hari Rabu tanggal 6 Maret 2019
pukul 11.00 WITA atau 10.00 WIB server DJKN sebagai berikut,
1.
Dalam Perkara Atas Nama SUARNI, SP Binti LAMATTA, Putusan
Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 13/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Mks tanggal 30 Mei
2018, berupa 10 (sepuluh) Unit Lemari
Berkas dengan harga limit Rp. 2.500.000,-
(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
uang jaminan sebesar Rp. 500.000 (Lima
Ratus Ribu Rupiah)
2. Dalam Perkara Atas Nama H.
Dg. MATTENGNGA Alias H. SADDE Bin Dg. MATTERU, Nomor :
58/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS tanggal 19 Desember
2017, berupa 1(satu) paket barang 1
(satu) Unit Mesin Press Tebu Pengolahan Gula Merah, 10 (sepuluh) Wajan
Pengolahan Tebu, dengan harga limit Rp. 5.000.000,-,( Lima juta Rupiah),uang jaminan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu
Juta Rupiah)
3. Dalam Perkara Atas
nama M. NUR Alias MAMAN Bin BAHARUDDIN, Putusan
Pengadilan Negeri Sengkang Nomor : 48/Pid.SUS/2018/PN.Skg tanggal 21 Mei 2018, 1 (satu)
paket barang berupa 1 (satu) Unit HP merk Oppo warna biru hitam dan 1 (satu)
Unit HP merek Samsung Lipat warna putih orange dengan harga limit Rp. Rp.
50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
Keterangan : Barang Dalam Kondisi Rusak, Uang Jaminan sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
4. Dalam Perkara Atas nama SAMSU RIJAL Alias RISAL Bin HASSE HAMING, Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor : 134/Pid.Sus/2018/PN.Skg
tanggal 13 September 2018, 1 (satu)
paket barang berupa, 2 (dua) unit HP Merek Nokia dan Blackberry dan 1 (satu)
unit android tab merek Advans dengan harga limit Rp. Rp. 50.000,- (Lima
Puluh Ribu Rupiah) Keterangan : Barang Dalam Kondisi Rusak, Uang Jaminan
sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
5. Dalam Perkara Atas Nama SUFU
Bin PANTA, Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor
: 37/Pid.Sus/2018/PN.Skg tanggal 17 April 2018, 1 (satu) unit HP merk Samsung
Lipat warna hitam dengan harga limit Rp.
20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah), Keterangan : Barang Dalam Kondisi Rusak, Uang Jaminan
sebesar Rp. 4.000,- (Empat Ribu Rupiah)
Barang-barang tersebut pada saat ini, berada di Kejaksaan Negeri
Wajo Jl. Kejaksaan No. 1 Sengkang
Persyaratan Lelang :
1.
Peserta Lelang memiliki akun
yang telah terverifikasi pada websitewww.lelang.go.id
2.
Syarat dan ketentuan serta tata
cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
3.
Tata cara penyetoran uang
jaminan lelang sebagai berikut :
a. Nominal jaminan yang disetorkan
ke rekening VA (Virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang
disyaratkan
b. Jaminan harus sudah efektif
diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum
pelaksanaan lelang
c. Segala biaya yang timbul
sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
4.
Peminat lelang dapat melihat
barang dimaksud di alamat tersebut di
atas
5.
Peserta lelang yang ditunjuk
sebagai pembeli wajib membayar biaya persiapan lelang, PSDH, dan IDR sesuai
ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran :
Closed Bidding (dengan mengakses url) : www.lelang.go.id
Batas akhir Penawaran :
Rabu
tanggal 6 Maret 2019 pukul 11.00 WITA
atau 10.00 WIB Waktu Server DJKN
Penetapan Pemenang Lelang :
Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang :
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli :
3 % dari harga lelang
Tempat pelaksanaan lelang : Kejaksaan Negeri Wajo Jl. Kejaksaan No. 1
Sengkang Kab. Wajo
1 Unit Mesin Press Tebu Pengolahan Gula Merah &10 Wajan Pengolahan Tebu
10 Unit Lemari Berkas |
1 (satu)
paket barang berupa, 2 (dua) unit HP Merek Nokia dan Blackberry dan 1 (satu)
unit android tab merek Advans dengan harga limit Rp. Rp. 50.000,- (kondisi
barang rusak)
1 (satu)
paket barang berupa 1 (satu) Unit HP merk Oppo warna biru hitam dan 1 (satu)
Unit HP merk Samsung Lipat warna putih orange dengan harga limit Rp. Rp.
50.000,- (Kondisi barang rusak)
1 (satu) unit
HP merk Samsung Lipat warna hitam dengan harga limit Rp. 20.000,-. (kondisi barang rusak)
0 komentar:
Posting Komentar