LELANG BARANG RAMPASAN ONLINE KEJARI WAJO
Pada hari kamis tanggal 27 Juni 2019 Pukul 11 Wita, Kejaksaan Negeri Wajo Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan lelang barang rampasan secara Online.
peserta lelang terbih dahulu harus membuat akun yang telah terverifikasi oleh lelang Indonesia melalui www.lelang.go.id atau mendownload aplikasi "lelang indonesia" di Playstore android.
Adapun peserta dan pemenang barang rampasan sebagai berikut,
1.1 (satu) unit motor Honda RevoWarna Hitam
Peserta lelang 3 orang, Harga Limit Rp. 1.900.0000,- Laku Terjual Rp. 2.777.900,-pemenang lelang an. Amor asal Pinrang
2. 1 (satu) Paket Pupuk Bersubsidi (Uriea, Phonska dan SP36)
Peserta lelang 7 orang, harga limit Rp. 7.800.0000,- Laku Terjual Rp. 15.779.900,-pemenang lelang an. Amor asal Pinrang
3. 1 (satu) unit mobil Honda Stream Warna Hitam
Peserta lelang tidak ada, harga limit Rp. 48.000.0000,- pemenang lelang tidak ada.
Selain Panitia lelang kegiatan ini di hadiri dari pihak Pengawas KPKNL Pare-pare dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kab. Wajo. Menurut Muhammad Ridwan, SH Kepala Sub Bagian Pembinaaan Kejari Wajo selaku Pejabat Penjual, Lelang Barang Rampasan Secara Online yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
0 komentar:
Posting Komentar